1. Capaian
Pembelajaran (CP)
Capaian Pembelajaran atau CP adalah istilah
pengganti KI dan KD dalam Kurikulum 2013 (Kurtilas). Dalam format Capaian
Pembelajaran, tidak ada lagi pemisahan antara aspek pengetahuan, keterampilan,
dan sikap, semua aspek tersebut digabung dan diintegrasikan ke dalam satu
paragraf utuh.
Capaian pembelajaran dibuat berdasarkan
pembagian fase. Setiap fase dapat dilihat deskripsi yang mencakup pengetahuan,
keterampilan, serta kompetensi umum yang kemudian diturunkan menjadi Capaian
Pembelajaran (CP) menurut elemen yang dipetakan berdasarkan perkembangan siswa.
2. Alur Tujuan
Pembelajaran (ATP)
Alur Tujuan
Pembelajaran atau ATP adalah istilah pengganti silabus dalam Kurtilas. Alur
Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah serangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun
secara sistematis dan logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir
suatu fase. ATP ini kemudian dijadikan sebagai panduan guru dan siswa untuk
mencapai Capaian Pembelajaran di akhir fase tersebut. Komponen Tujuan
Pembelajaran dapat memuat tiga aspek, yaitu: Kompetensi, konten, dan variasi.
Alur tujuan pembelajaran pada keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan
tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antar
fase dan jenjang pendidikan.
3. Modul Ajar (MA)
Modul Ajar atau MA adalah istilah pengganti RPP
dalam Kurtilas. Sama seperti RPP, Modul Ajar dilengkapi dengan berbagai materi
pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan
pembelajaran dicapai siswa. Terdapat dua jenis Modul Ajar Kurikulum Merdeka,
yaitu Modul Ajar Umum untuk proses pembelajaran yang diwajibkan untuk semua
guru mapel dan Modul Ajar Khusus Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
yang dikhususkan untuk mengembangkan projek Profil Pelajar Pancasila.
4. Profil Pelajar
Pancasila
Profil Pelajar Pancasila adalah istilah pengganti
PPK atau Penguatan Pendidikan Karakter
pada Kurtilas. Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai
pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada
Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong,
mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
5. Kriteria
Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
ini diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran yang
mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran tersebut. KKTP
berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat
penguasaan kompetensi peserta didik agar guru dapat memperbaiki proses
pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada
peserta didik.
6. Teaching at the
Right Level (TaRL)
Teaching at the Right Level (TaRL) merupakan sebuah
pendekatan belajar yang mengacu pada tingkatan capaian atau kemampuan peserta
didik. Teaching at the right level (TaRL) dalam Kurikulum Merdeka mengacu pada
tingkat kemampuan siswa.
7. Kurikulum Operasional
di Satuan Pendidikan (KOSP)
Kurikulum
Operasional di Satuan Pendidikan atau KOSP adalah pengganti dari istilah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Kurikulum Operasional di Satuan
Pendidikan (KOSP) ini memuat seluruh rencana proses belajar yang
diselenggarakan di satuan pendidikan.
KOSP adalah pedoman seluruh penyelenggaraan
pembelajaran dalam satuan pendidikan. KOSP dikembangkan sesuai dengan konteks
dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan supaya menjadi lebih
bermakna.
Demikian penjelasan mengenai
istilah dalam kurikulum merdeka. Mudah-mudahan membantu sobat belajar dalam
memahami perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Salam Merdeka Belajar!